Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut Diringkus Polres Loteng

    Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Pujut Diringkus Polres Loteng

    Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut, meringkus dua terduga pelaku pencurian motor di Kecamatan Pujut. 

    "Kedua terduga pelaku yakni LA (17) laki-laki dan M (54) laki-laki, keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut, " kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2) di Sengkol. 

    Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu 23/2. Terduga pelaku M ditangkap di rumahnya sedangkan terduga pelaku LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kec. Pujut Lombok Tengah. 

    Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 wita dini hari di rumah korban J (44) yakni di Desa Sengkol Kecamatan Pujut.

    "Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang di dalam garasi rumahnya, " ujar Kapolsek. 

    Barang bukti pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung Desa Teruwai Kecamatan Pujut. 

    Atas perbuatannya, kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Adbravo)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Prioritaskan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Terbuka Lombok Tengah Rutin Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Resmikan Pompa Hidram Pertanian Di Banyumas
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Cara Cepat Mengatasi Sakit Kepala Migrain

    Ikuti Kami