Lombok Tengah NTB – Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Praya melakukan kontrol keliling terhadap kondisi bangunan Rutan, Rabu (13/11).
Pejabat Struktural yang terdiri dari Kasubsi Pengelolaan, Khairurrudhi, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi, dan Ka.KPR, Gusatar Marza membahas berbagai aspek perbaikan dan pengembangan sarana prasarana di dalam Rutan. Kontrol keliling ini bertujuan untuk memantau kondisi bangunan, fasilitas umum, dan area yang membutuhkan perbaikan khusus.
Pengecekan kondisi bangunan dimulai dari Blok A, blok B, dan blok C Rutan meliputi pengecekan trali kamar hunian, kondisi sumur hingga branggang dan tembok keliling.
Kondisi Rutan Praya terus dievaluasi secara berkala. Melalui kegiatan kontrol keliling pengecekan komdisi bangunan sehingga dapat mengidentifikasi kerusakan atau kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam lingkungan yang layak dan aman.
Karutan Praya, Syaripuddin Hazri mengajak seluruh jajaran agar tetap memantau kondisi bangunan, fasilitas umum, dan area lain yang membutuhkan perhatian khusus.
"Menjadi seorang pejabat harus selalu bersyukur dan terus memperbaiki diri. Salah satu bentuk nyata dari hal tersebut adalah memastikan bahwa lingkungan tempat kita bekerja, termasuk di Rutan ini, dalam kondisi baik dan nyaman. Maka dari itu, hari ini kami membahas infrastruktur apa saja yang perlu ditingkatkan, " ujar Syarip.
Karutan juga menekankan pentingnya perbaikan di beberapa area strategis guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga binaan, termasuk kondisi drainase dan bangunan pendukung lainnya.
"Semua masukan dari para pejabat struktural akan kita bahas bersama, agar perencanaan perbaikan infrastruktur ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang ada, " tambahnya.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Rutan Praya dalam mengupayakan perbaikan dan pengembangan fasilitas, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.(Adb)